Hisashi Mitsui

yuhuuuu...akhirnya cover yg gw tunggu keluar jugaa.... :D
komik slam dunk dengan cover idola gw..hahaha..hisashi mitsui (yeaah ! ) :DD hihihi...



Penembak jitu nih..spesialis 3 points shoot .. ooouuyeeaah !!

Birdy

pagiii ... :D

gw punya rekomendasi penyanyi or lagu baru.. gk baru-baru amat sih..cuman gw baru tau ..hehehehe

waktu itu gw lg nyari lyric lagu di web..dan gk sengaja gw nemuin news yg di taro di headline nya...karna gw tertarik gw klik laah tuuh berita..
yup....nama nya Jasmine van den Bogaerde a.k.a Birdy ... she have strong voice dan she's 15 years old :O (woooow).. bernyanyi dengan di iringi piano.. and she's songwriter :)
she can makes you falling in love with her voice



ini lagu yg gw suka .. cover of Bon Iver's song...Skinny Love


Lyric :

Skinny Love
 
Come on skinny love just last the year
Pour a little salt we were never here
My my my - my my my - my my my my - my my ...
Staring at the sink of blood and crushed veneer

I tell my love to wreck it all
Cut out all the ropes and let me fall
My my my - my my my - my my my my - my my ...
Right in the moment this order's tall

I told you to be patient I told you to be fine
I told you to be balanced I told you to be kind
In the morning I'll be with you
But it will be a different kind
I'll be holding all the tickets
And you'll be owning all the fines

Come on skinny love what happened here
Suckle on the hope in lite brassiere
My my my - my my my - my my my - my my ...
Sullen load is full so slow on the split

I told you to be patient I told you to be fine
I told you to be balanced I told you to be kind
Now all your love is wasted then who the hell was I?
Cause now I'm breaking at the britches
And at the end of all your lines

Who will love you? who will fight?
And who will fall, far behind?

Come on skinny love ........
My my my - my my my - my my my - my my ... 

Prinsip Historical Cost vs Fair Value

Historical cost jika dikaitkan dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan, tingkat keterandalan (reliability) tinggi, namun keberpautan (relevance) rendah. Hal ini dikarenakan dasar dari pencatatan adalah bukti transaksi yang telah terjadi di masa lalu. Transaksinya sudah terjadi dan dapat dibuktikan, membuat keterandalan tinggi. Namun transaksi itu terjadi di masa lalu sehingga keberpautan rendah. Jika dilihat secara konseptual, akuntansi merupakan alat untuk ‘mengcapture‘ kejadian-kejadian ekonomik dalam suatu entitas dan melaporkannya dalam laporan keuangan. Sehingga dapat dikatakan bahwa akuntansi diciptakan sebagai alat pelaporan kejadian ekonomik historis.

Jika dibandingkan dengan historical cost, fair value tingkat keterandalan lebih rendah namun keberpautan tinggi. Hal ini dikarenakan fair value tidak didasarkan pada keterjadian transaksi (transaksi belum terjadi) namun berdasar pada nilai perusahaan saat ini jika transaksi dilakukan (misalnya harga dalam jual beli mengikat, harga pasar aktif terkini, harga pasar sejenis, atau berdasar model perhitungan yang dijustifikasi oleh appraisal). Sehingga, karena transaksi tidak terjadi dan tidak ada bukti transaksi, fair value tingkat keterandalannya lebih rendah. Namun, fair value menunjukkan nilai terkini sehingga keberpautan tinggi.

Fair value yang tidak berdasarkan pada transaksi yang terjadi, membuat patton & littleton menganggap bahwa fair value kurang pas jika dijadikan sebagai alat ukur dalam laporan keuangan utama. Namun, untuk menunjukkan seberapa bernilainya entitas saat ini, fair value dapat digunakan untuk melengkapi historical cost.

Dalam IFRS, fair value untuk aset merupakan sebuah pilihan metode pengukuran selainhistorical cost. Untuk instrumen keuangan tertentu, fair value merupakan suatu keharusan. Hal ini dikarenakan fair value bertujuan untuk menunjukkan seberapa bernilainya aset/instrumen keuangan saat ini. Sehingga untuk instrumen keuangan yang tujuan dari penyajiannya lebih mengutamakan nilai jika saat ini dijual, atau pengguna laporan keuangan lebih membutuhkan informasi mengenai seberapa bernilainya instrumen keuangan tersebut, fair value lebih tepat untuk digunakan.

IFRS memberikan pilihan pengukuran karena penggunaan fair value bisa jadi akan melanggar constraint cost-benefit bagi entitas, yang mana cost penyajian laporan keuangan harus lebih kecil dari benefitnya. Fair value yang keterandalannya rendah, akan membutuhkan lebih banyak justifikasi (misalnya penggunaan appraisal), sehingga costnya juga akan lebih tinggi.

Pada praktiknya, entitas lebih banyak yang memilih tetap menggunakan historical costdaripada fair value.

Jika dikatakan bahwa IFRS = fair presentation, maka hal ini jauh tepat. Penyajian wajar merupakan salah satu karakteristik kualitatif yang diutamakan dalam IFRS. Fair value atauhistorical cost dapat dipilih dan digunakan, asalkan mencerminkan konsep fair presentation.


sumber : http://rogonyowosukmo.wordpress.com/2011/12/28/ifrs-fair-value/

Perlunya SAK Konvergan ke IFRS

PSAK No 58 adalah peryataan standar akuntansi keuangan tentang Operasi dalam Penghentian. Isi dari peryataan ini (PSAK No 58 ) bertujuan untuk prinsip-prinsip pelaporan infornasi tentang operasi dalam penghentian, yang diterapkan untuk operasi dalam penghentian pada semua perusahaan. Suatu operasi dalam penghentian dapat dilepaskan secara keseluruhan atau sebagian demi sebagian, tetapi proses tersebut harus selalu dilaksanakan sesuai dengan suatu rencana keseluruhan untuk menghentikan operasi tersebut.

IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.

Alasan perlunya standar akuntansi internasional :

· Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional

· Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.

· Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.

· Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :

· Translasi Standar Internasional

· Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional

· Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional

· Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional

Perbandingan IFRS dan PSAK

· IFRS
• S/d status 2006, terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:
- 7 new standards IFRS
- 30 standar IAS
- 9 new Interpretation (IFRIC)
- 11 Interpretasi (SIC)
- Dimulai sejak 1974 (IAS)
- Lebih merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industry

- Berbagi berbasis pembayaran

- Penggabungan usaha

- Kontrak Asuransi

- Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan

- Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral

- Instrumen Keuangan: Pengungkapan

· PSAK
• S/d status 2006, PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi, umumnya adari IAS, namun beberapa menggunakan referensi SFAS.
- Dikembangkan sejak 1994 (PAI)

- Ada banyak standar khusus industri (15 standar)

- Belum diadopsi.

- PSAK 53 belum adopsi IFRS 2, referensi menggunakan US SFAS 123.

- PSAK 22 belum mengadopsi IFRS 3, referensi menggunakan IAS 22 (1993).

- PSAK 28 dan 36, belum adopsi IFRS 4, referensi menggunakan US SFAS dan regulasi industri asuransi.

- PSAK 58 belum adopsi IFRS 5, referensi menggunakan IAS 35 (1998).

- PSAK 29 dan 33, belum adopsi IFRS 6, referensi US SFAS dan regulasi industry

- PSAK 31 dan 55, belum adopsi IFRS 7, referensi menggunaka IAS 30, US SFAS dan regulasi industri.

Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.

Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS

1. Translasi Standar Internasional

Terdapat kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing negara

· Penggunaan kalimat bahasa Inggris yang panjang

· Ketidakkonsistenan dalam penggunaan istilah

· Penggunaan istilah yang sama untuk menerapkan konsep yang berbeda

· Penggunaan istilah yang tidak terdapat padanandalam terjemahannya

· Keterbatasan pendanaan untuk penterjemahan

2. Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional

· Pada beberapa negara, standar akuntansisebagai bagian dari hukum nasional dan ditulisdalam bahasa hukum. Disisi lain, standarakuntansi internasional tidak ditulis denganbahasa hukum sehingga harus diubah olehdewan standar masing-masing Negara.

· Terdapat transaksi-transaksi yang diaturhukum nasional berbeda dengan yang diaturstandar internasional. Misal: transaksi ekuitasuntuk perusahaan di Indonesia berbedaperlakuan untuk PT, Koperasi atau badanhukum lainnya.

3. Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional

· Adanya kekhawatiran bahwa standar internasional akan semakin kompleks dan rules-based approach.

· Standar mengatursecara detil setiap transaksi sehingga penyusun LK harus mengikuti setiap langkah pencatatan.

· Penerapan standar sebaiknya menggunakan principles-based approach. Standar hanya mengatur prinsip pengakuan, pengukuran, danpencatatan suatu transaksi.

4. Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional

· Standar akuntansi internasional perludipahami secara jelas sebelumditerapkan. Tentunya butuh cukup waktubagi penyusun laporan keuangan, auditor,dan pengguna laporan keuangan untukmemahami suatu standar akuntansi.

· Bila standar akuntansi sering berubah-ubah maka akan sangat sulit dipahamiapalagi diterapkan.

Sasaran konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:

1. Tahap adopsi (2008 – 2010)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, Persiapan infrastruktur yang diperlukan, Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.

2. Tahap persiapan akhir ( 2008 – 2010)
Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan, Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.

3. Tahap implementasi (2008 – 2010)
Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.

Syarat Listing di Bursa Efek

1. Indonesia

Persyaratan Umum Pencatatan di BEI
Calon emiten bisa mencatatkan sahamnya di Bursa, apabila telah memenuhi syarat berikut :
  1. Pernyataan Pendaftaran Emisi telah dinyatakan Efektif oleh BAPEPAM-LK.
  2. Khusus calon emiten yang bidang usahanya memerlukan ijin pengelolaan (seperti jalan tol, penguasaan hutan) harus memiliki ijin tersebut minimal 15 tahun.
  3. Calon emiten yang merupakan anak perusahaan dan/atau induk perusahaan dari emiten yang sudah tercatat (listing) di BEI dimana calon emiten memberikan kontribusi pendapatan kepada emiten yang listing tersebut lebih dari 50% dari pendapatan konsolidasi, tidak diperkenankan tercatat di Bursa.
  4. Persyaratan pencatatan awal yang berkaitan dengan hal finansial didasarkan pada laporan keuangan Auditan terakhir sebelum mengajukan permohonan pencatatan.


Badan yang Mengatur Standar Akuntansi dan Pasar Modal

Berikut ini adalah badan-badan yang mengatur standar akuntansi dan pasar modal di berbagai negara :

1. Indonesia

· Ikatan Akuntan Indonesia

· Institut Akuntan Publik Indonesia

· Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

2. Amerika Serikat

· American Institute of Certified Public Accountants

· Financial Accounting Standards Board

· Governmental Accounting Standards Board

· Federal Accounting Standards Advisory Board

· Securities and Exchange Commission

3. Inggris

· Institute of Chartered Accountants in England & Wales (ICAEW)

· Institute of Chartered Accountants of Scotland (ICAS)

· Association of Chartered Certified Accountants (ACCA)

· Chartered Institute of Management Accountants (CIMA)

· Chartered Institute of Public Finance Accountants (CIPFA)

· Association of International Accountants (AIA), a UK Registered Auditor is being consulted for Standard setting

· Association of Accounting Technicians (AAT)

4. Republik Irlandia

· Institute of Chartered Accountants in Ireland

5. Kanada

· Accounting Standards Board “AcSB”



Perkembangan Akuntansi

SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONEISA

Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi ddi Indonesia dapat di temui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Socitey yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda menganlkan sistem pembukuan berpasangan (Double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan ole h luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selam era ini (Diga dan Yunus 1997).

Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Intrernal auditor yagn pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).

Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soemarso 1995). Akuntan public yang pertama adalah Frese dan Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y. Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan public. Orang Indonesia pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD. Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemasro 1995).

Kesempatan bagi akuntan lokal (Indoenesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Sampai tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soemarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih diggunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda.

Nasionalisasi atas perusahaan yagn dimiliki Belanda dan pindahnya orang-orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).

Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti oembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institut Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Universitas Padjajaran 1960, Univeritas Sumatra Utara 1960, Universitas Airlangga 1960 dan Universitas Gajah Mada 1964 (Soemarso 1995) telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).

Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok terebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetetif dan lebh berorentasi pada pasar – dengan dukungan praktik akutansi lebih baik. Kebijakan kelompok tersebut memeperoleh dukungan yang kuta dari investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1990). Sebelum perbaikan pasar model dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan – satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/ kredit dari bank domestic dan asing; dan satu lagi yang menunjukkan hasil negative (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).

Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Sekandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yagn dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta Go Public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (Pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” mejadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.

Bewrbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan (PSAK). Kedua, pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (Work Bank) melaksanakan proyek Pengembangan Akuntansi yang ditunjuk untuk mengembangakan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat barbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang-undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/ pelaporan keuangan kedalam Undang-undang Pasar Modal (Rosser 1999).

Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan sampai awal 1998, kebangkrutan konglomerat, collapsenya sistem perbankan, meningnkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akutansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (Tansparancy). Ringkasan perkembangan praktik akuntansi di Indonesia dapat dilihat pada tabel berikut.

Faktor Linfkungan dan Praktik Akuntansi

PERKEMBANGAN POLITIK DAN SOSIAL

PERKEMBANGAN EKONOMI

PERKEMBANGAN AKUNTANSI

ERA KOLONIAL BELANDA (1595-1945) :

· Belanda menguasai Jawa dan kepulauan lain.

· Islam menjadi agama mayoritas

Perusahaan Hindia Belanda (VOC) menguasai perdagangan di Indonesia. Keterlibatan dan aktifitas Pribumi di perdagangan dibatasi dengan ketat. Etnis China diberi hak khusus dibidang perdagangan dan transportasi air

Belanda mengenalkan akuntansi di Indonesia Regulasi akuntansi yang pertama dikeluarkan tahun 1642 oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda. Regulasi terebut mengatur administrasi Kas dan Piutang (Abdil Kadir 1982)

ERA SUKARNO (1945-1966) :

Indonesia memperoleh kemerdekaan. Kepemimpinan presiden Soekarni dekat dengan pemerintah Cina (RRC). Tahun 1965 terjadi usaha kudeta oleh komunis yang berhasil digagalkan dan mendorong peran militer.

Dominasi perdagangan oleh Belanda dan China mendorong munculnya ketidak adilan di masyarakat. Akhirnya, Indonesia memilih pendekatan sosialis dalam pembangunan yang ditandai dengan dominasi peran Negara. Tahun 1958, semua perusahaan milik Belanda dinasionalisasi dan warga Negara Belanda keluar dari Indonesia.

Akademi lulusan Amerika mengisi kekosongan posisi akuntan dan sistem akuntansi dan auditing Amerika dikenalkan di Indonesia. Baik akuntansi model Belanda maupun Amerika digunakan secara bersama. Ikatan Akuntansi Indonesia didirikan tahun 1957 untuk memberi pedoman dan untuk mengkoordinasi aktivitas akuntan.

ERA SUHARTO (1966-1998) :

Suharto menjadi Presiden tahun 1966 dengan pendekatan kebijakan ekonomi dan politik yang konservatif

Dibawah kepemimpinan Suharto, pembangunan ekonomi didasarkan pada pendekatan kapitalis. Investor asing didorong dan tahun 1967 dikeluarkan Undang-undang Penanaman Modal Asing yang menghasilkan munculnya perusahaan asing

Tahun 1997-1998 Krisis Keuangan Asia menimpa Indonesia dan banyak perusahaan yang bangkrut.

Terjadi transfer pengetahuan dan keahlian akuntansi secara langsung dari kantor pusat perusahaan asing kepada karyawan Indonesia dan secara tidak langsung mempengaruhi aktivitas bisnis.

Tahun 1973, IAI mengadopsi seperangkat prinsip akuntansi dan standar auditing serta professional code of conduct. Prinsip-prinsip akuntansi didasarkan pada pedoman akuntansi yang dipublikasikan AICPA tahun 1965.

Standar akuntansi internasional diadopsi tahun 1995

ERA SETELAH SUHARTO (SETELAH 1998) :

Suharto dipaksa mengundurkan diri pada tahun 1998

Indonesia berjuang dari kesulitan ekonomi dan stabilitas sosial.

Regulasi diperketat untuk memperbaiki pengungkapa informasi.