Penerapan Konsep Etika Bisnis No. 5 "Pembangunan Berkelanjutan"

Penerapan Konsep Etika Bisnis No. 5 "Pembangunan Berkelanjutan"
"Dunia bisnis tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang tapi perlu memikirkan bagaimana keadaan dimasa mendatang. Pelaku bisnis di tuntut tidak mengeksploitasi lingkungan walaupun saat ini merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar".

1. Latar Belakang

PT. Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaaan yang bergerak dalam bidang pertambangan yang berkedudukan di Papua. Sebagian besar sahamnya dimiliki oleh C PT. Freeport Indonesia merupakan pembayar pajak terbesar bagi Indonesia sekaligus perusahaan penghasil emas terbesar di dunia karena usahanya menambang di daerah Papua. PT. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat sekaligus.

PT. Freeport Indonesia membuka dua lokasi penambangan sekaligus yaitu Erstberg dan Grasberg. Namun pada tahun 1989, lokasi penambangan Erstberg ini telah habis open-pit nya dan ahirnya membuka lokasi Grasberg yang diizinkan produksi maksimal 300.000ton/hari. Izin ini tercantum dalam AMDAL / analisis masalah dampak lingkungan. Namun, perusahaan ini telah melanggar peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia tentang lingkungan hidup.

Pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Freeport adalah tentang limbah yang mereka hasilkan. Limbah yang mereka hasilkan kira-kira sebanyak 6Miliar ton yang dibuang di pegunungan di sekitar lokasi penambangan atau ke sungai-sungai yang mengalir turun ke dekat taman nasional Lorentz (hutan hujan tropis). Akibat dari limbah yang dibuang ke sungai tersebut, bagian hulu sungai dan daerah dataran rendah basah kini sudah tidak cocok untuk tempat hidup atau habitat makhluk hidup akuatik.

Sesuai dengan penerapan konsep etika bisnis nomer lima tentang pembangunan berkelanjutan dimana dunia bisnis dituntut untuk tidak hanya memikirkan keuntungan pada saat ini namun juga memikirkan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh ekplorasi saat ini. Hal ini sangat bertentangan dengan apa yang telah PT. Freeport Indonesia lakukan. Lihat saja lokasi penambangan yang langsung membuat kita berpikir bahwa mereka telah melubangi bumi dan merusak tanah kita. Belum lagi masalah limbah yang mereka hasilkan juga telah merusak lingkungan sampai sungai tempat mereka membuang limbah pun tidak bisa lagi untuk habitat ikan-ikan.


2. Kasus Sesuai Materi

PT. Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki PT. Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambanga yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport McMoRan Copper & Gold Inc. Perusahaan ini adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Freeport berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan 2,3 miliar dolar AS. Menurut Freeport, keberadaannya memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepada Indonesia sebesar 33 miliar dolar dari tahun 1992-2004. Angka ini hampir sama dengan 2 persen PDB Indonesia. Dengan harga emas mencapai nilai tertinggi dalam 25 tahun terakhir, yaitu 540 dolar per ons, Freeport diperkirakan akan mengisi kas pemerintah sebesar 1 miliar dolar.

Mining International, sebuah majalah per­da­­ga­ngan, menyebut tambang emas Free­­port sebagai yang ter­be­­sar di du­­­nia.

Freeport Indonesia sering dikabarkan telah melakukan penganiayaan terhadap para penduduk setempat. Selain itu, pada tahun 2003 Freeport Indonesia mengaku bahwa mereka telah membayar TNI untuk mengusir para penduduk setempat dari wilayah mereka. Menurut laporan New York Times pada Desember 2005, jumlah yang telah dibayarkan antara tahun 1998 dan 2004 mencapai hampir 20 juta dolar AS. Perusahaan ini adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Freeport berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan 2,3 miliar dolar AS. Menurut Freeport, keberadaannya memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepada Indonesia sebesar 33 miliar dolar dari tahun 1992-2004. Angka ini hampir sama dengan 2 persen PDB Indonesia. Dengan harga emas mencapai nilai tertinggi dalam 25 tahun terakhir, yaitu 540 dolar per ons, Freeport diperkirakan akan mengisi kas pemerintah sebesar 1 miliar dolar.

Bahan Tambang yang dihasilkan

-Tembaga

-Emas

-Silver

-Molybdenum

-Rhenium

Selama ini hasil bahan yang di tambang tidak lah jelas karena hasil tambang tersebut di kapal kan ke luar indonesia untuk di murnikan sedangkan molybdenum dan rhenium adalah merupakan sebuah hasil samping dari pemrosesan bijih tembaga.

Sejarah

Dahulu di tengah masyarakat ada mitologi menyangkut manusia sejati, yang berasal dari sebuah Ibu, yang menjadi setelah kematiannya berubah menjadi tanah yang membentang sepanjang daerah Amungsal (Tanah Amugme), daerah ini dianggap keramat oleh masyarakat setempat, sehingga secara adat tidak diizinkan untuk dimasuki.

Sejak tahun 1971, Freeport Indonesia, masuk ke daerah keramat ini, dan membuka tambang Erstberg. Sejak tahun 1971 itulah warga suku Amugme dipindahkan ke luar dari wilayah mereka ke wilayah kaki pegunungan.

Tambang Erstberg ini habis open-pit-nya pada 1989, dilanjutkan dengan penambangan pada wilayah Grasberg dengan izin produksi yang dikeluarkan Mentamben Ginandjar Kartasasmita pada 1996. Dalam izin ini, tercantum pada AMDAL produksi yang diizinkan adalah 300 ribu /ton/hari

Kontroversi

Menurut karyawan dan bekas karyawan Freeport, selama bertahun-tahun James R Moffett, seorang ahli geologi kelahiran Louisiana, yang juga adalah pimpinan perusahaan ini, dengan tekun membina persahabatan dengan Presiden Soeharto, dan kroni-kroninya. Ini dilakukannya untuk mengamankan usaha Freeport. Freeport membayar ongkos-ongkos mereka berlibur, bahkan biaya kuliah anak-anak mereka, termasuk membuat kesepakatan-kesepakatan yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Surat-surat dan dokumen-dokumen lain yang diberikan kepada New York Times oleh para pejabat pemerintah menunjukkan, Kementerian Lingkungan Hidup telah berkali-kali memperingatkan perusahaan ini sejak tahun 1997, Freeport melanggar peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup. Menurut perhitungan Freeport sendiri, penambangan mereka dapat menghasilkan limbah/bahan buangan sebesar kira-kira 6 miliar ton (lebih dari dua kali bahan-bahan bumi yang digali untuk membuat Terusan Panama). Kebanyakan dari limbah itu dibuang di pegunungan di sekitar lokasi pertambangan, atau ke sistem sungai-sungai yang mengalir turun ke dataran rendah basah, yang dekat dengan Taman Nasional Lorentz, sebuah hutan hujan tropis yang telah diberikan status khusus oleh PBB.

Sebuah studi bernilai jutaan dolar tahun 2002 yang dilakukanParametrix, perusahaan konsultan Amerika, dibayar oleh Freeport danRio Tinto, mitra bisnisnya, yang hasilnya tidak pernah diumumkan mencatat, bagian hulu sungai dan daerah dataran rendah basah yang dibanjiri dengan limbah tambang itu sekarang tidak cocok untuk kehidupan makhluk hidup akuatik. Laporan itu diserahkan ke New York Times oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.New York Times berkali-kali meminta izin kepada Freeport dan pemerintah Indonesia untuk mengunjungi tambang dan daerah di sekitarnya karena untuk itu diperlukan izin khusus bagi wartawan. Semua permintaan itu ditolak. Freeport hanya memberikan respon secara tertulis. Sebuah surat yang ditandatangani oleh Stanley S Arkin, penasihat hukum perusahaan ini menyatakan, Grasberg adalah tambangtembaga, dengan emas sebagai produk sampingan, dan bahwa banyak wartawan telah mengunjungi pertambangan itu sebelum pemerintah Indonesia memperketat aturan pada tahun 1990-an.


3. Solusi

Berdasarkan artikel di atas, seharusnya pemerintah Indonesia bersikap lebih tegas kepada PT. Freeport Indonesia dalam menegur. Kalau perlu diberikan sanksi jangan hanya diperingatkan dalam bentuk surat yang sepertinya tidak di gubris oleh PT. Freeport Indonesia. Atau datangkan peneliti ke lokasi pertambangan untuk meneliti seberapa parah mereka “merusak” alam dan dampak pengrusakan itu sendiri. PT. Freeport Indonesia juga seharusnya memberikan focus atau perhatian khusus terhadap limbah yang mereka hasilkan. Mereka seharusnya lebih mengolah limbah mereka dengan lebih baik lagi sehingga dampak yang ditimbulkan oleh limbah itu sendiri juga tidak terlalu merusak lingkungan. Sebagai yang bertanggung jawab terhadap rusaknya lingkungan disekitar daerah pertambangan, PT. Freeport Indonesia berkewajiban untuk terus memperbaiki kerusakan seperti menanami kembali lahan yang sudah tidak menghasilkan lagi seperti lokasi pertambangan Erstberg dan juga pembersihan sungai-sungai dari limbah produksi mereka.


4. Kesimpulan

Dari artikel di atas, diketahui bahwa PT. Freeport Indonesia kurang bertanggung jawab terhadap dampak yang mereka timbulkan dari penambangan. Lingungan yang rusak akibat dari ulah mereka pun seperti dianggap bukan masalah. Padahal sebagai perusahaan dengan tambang paling besar dan dengan hasil yang besar juga, mereka seharusnya bisa membiayai untuk perbaikan alamnya.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Freeport_Indonesia

Penyebab Kejadian
PT. Lapindo Brantas melakukan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan menggunakan perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, setelah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta.
Pada awalnya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter) untuk mencapai formasi Kujung (batu gamping). Sumur tersebut akan dipasang selubung bor (casing ) yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi Kujung.
Sesuai dengan desain awalnya, Lapindo “sudah” memasang casing 30 inchi pada kedalaman 150 kaki, casing 20 inchi pada 1195 kaki, casing (liner)16 inchi pada 2385 kaki dan casing 13-3/8 inchi pada 3580 kaki (Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor lapisan bumi dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka “belum” memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang tepat di kedalaman batas antara formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki).
Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan pemboran ini dengan membuat prognosis pengeboran yang salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka di zona Rembang dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka membor di zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya. Alhasil, mereka merencanakan memasang casing setelah menyentuh target yaitu batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada. Selama mengebor mereka tidak meng-casinglubang karena kegiatan pemboran masih berlangsung. Selama pemboran, lumpur overpressure (bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out) tetapi dapat diatasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Medici).
Setelah kedalaman 9297 kaki, akhirnya mata bor menyentuh batu gamping. Lapindo mengira target formasi Kujung sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh formasi Klitik. Batu gamping formasi Klitik sangat porous (bolong-bolong). Akibatnya lumpur yang digunakan untuk melawan lumpur formasi Pucangan hilang (masuk ke lubang di batu gamping formasi Klitik) atau circulation loss sehingga Lapindo kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan.
Akibat dari habisnya lumpur Lapindo, maka lumpur formasi Pucangan berusaha menerobos ke luar (terjadi kick). Mata bor berusaha ditarik tetapi terjepit sehingga dipotong. Sesuai prosedur standard, operasi pemboran dihentikan, perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup & segera dipompakan lumpur pemboran berdensitas berat ke dalam sumur dengan tujuan mematikan kick. Kemungkinan yang terjadi, fluida formasi bertekanan tinggi sudah terlanjur naik ke atas sampai ke batas antara open-hole dengan selubung di permukaan (surface casing) 13 3/8 inchi. Di kedalaman tersebut, diperkirakan kondisi geologis tanah tidak stabil & kemungkinan banyak terdapat rekahan alami (natural fissures) yang bisa sampai ke permukaan. Karena tidak dapat melanjutkan perjalanannya terus ke atas melalui lubang sumur disebabkan BOP sudah ditutup, maka fluida formasi bertekanan tadi akan berusaha mencari jalan lain yang lebih mudah yaitu melewati rekahan alami tadi & berhasil. Inilah mengapa surface blowout terjadi di berbagai tempat di sekitar area sumur, bukan di sumur itu sendiri.
Perlu diketahui bahwa untuk operasi sebuah kegiatan pemboran MIGAS di Indonesia setiap tindakan harus seijin BP MIGAS, semua dokumen terutama tentang pemasangan casing sudah disetujui oleh BP MIGAS.
Dalam AAPG 2008 International Conference & Exhibition dilaksanakan di Cape Town International Conference Center, Afrika Selatan, tanggal 26-29 Oktober 2008, merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh American Association of Petroleum Geologists (AAPG) dihadiri oleh ahli geologi seluruh dunia, menghasilan pendapat ahli: 3 (tiga) ahli dari Indonesia mendukung GEMPA YOGYA sebagai penyebab, 42 (empat puluh dua) suara ahli menyatakan PEMBORAN sebagai penyebab, 13 (tiga belas) suara ahli menyatakan KOMBINASI Gempa dan Pemboran sebagai penyebab, dan 16 (enam belas suara) ahli menyatakan belum bisa mengambil opini. Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 29 Mei 2007 juga menemukan kesalahan-kesalahan teknis dalam proses pemboran.

Dampak
Semburan lumpur ini membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.
• Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan. Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian. Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
• Lahan dan ternak yang tercatat terkena dampak lumpur hingga Agustus 2006 antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
• Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini.
• Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.
• Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon)
• Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal 1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170), sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit.
• Kerusakan lingkungan terhadap wilayah yang tergenangi, termasuk areal persawahan
• Pihak Lapindo melalui Imam P. Agustino, Gene-ral Manager PT Lapindo Brantas, mengaku telah menyisihkan US$ 70 juta (sekitar Rp 665 miliar) untuk dana darurat penanggulangan lumpur.
• Akibat amblesnya permukaan tanah di sekitar semburan lumpur, pipa air milik PDAM Surabaya patah.
• Meledaknya pipa gas milik Pertamina akibat penurunan tanah karena tekanan lumpur dan sekitar 2,5 kilometer pipa gas terendam.
• Ditutupnya ruas jalan tol Surabaya-Gempol hingga waktu yang tidak ditentukan, dan mengakibatkan kemacetan di jalur-jalur alternatif, yaitu melalui Sidoarjo-Mojosari-Porong dan jalur Waru-tol-Porong.
• Tak kurang 600 hektar lahan terendam.
• Sebuah SUTET milik PT PLN dan seluruh jaringan telepon dan listrik di empat desa serta satu jembatan di Jalan Raya Porong tak dapat difungsikan.
• Penutupan ruas jalan tol ini juga menyebabkan terganggunya jalur transportasi Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi serta kota-kota lain di bagian timur pulau Jawa. Ini berakibat pula terhadap aktivitas produksi di kawasan Ngoro (Mojokerto) dan Pasuruan yang selama ini merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur.

Upaya Penanggulangan
Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menanggulangi luapan lumpur, diantaranya dengan membuat tanggul untuk membendung area genangan lumpur. Namun demikian, lumpur terus menyembur setiap harinya, sehingga sewaktu-waktu tanggul dapat jebol, yang mengancam tergenanginya lumpur pada permukiman di dekat tanggul. Jika dalam tiga bulan bencana tidak tertangani, adalah membuat waduk dengan beton pada lahan seluas 342 hektar, dengan mengungsikan 12.000 warga. Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan, untuk menampung lumpur sampai Desember 2006, mereka menyiapkan 150 hektare waduk baru. Juga ada cadangan 342 hektare lagi yang sanggup memenuhi kebutuhan hingga Juni 2007. Akhir Oktober, diperkirakan volume lumpur sudah mencapai 7 juta m3.Namun rencana itu batal tanpa sebab yang jelas.
Badan Meteorologi dan Geofisika meramal musim hujan bakal datang dua bulanan lagi. Jika perkira-an itu tepat, waduk terancam kelebihan daya tampung. Lumpur pun meluap ke segala arah, mengotori sekitarnya.
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) memperkirakan, musim hujan bisa membuat tanggul jebol, waduk-waduk lumpur meluber, jalan tol terendam, dan lumpur diperkirakan mulai melibas rel kereta. Ini adalah bahaya yang bakal terjadi dalam hitungan jangka pendek.
Sudah ada tiga tim ahli yang dibentuk untuk memadamkan lumpur berikut menanggulangi dampaknya. Mereka bekerja secara paralel. Tiap tim terdiri dari perwakilan Lapindo, pemerintah, dan sejumlah ahli dari beberapa universitas terkemuka. Di antaranya, para pakar dari ITS, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada. Tim Satu, yang menangani penanggulangan lumpur, berkutat dengan skenario pemadaman. Tujuan jangka pendeknya adalah memadamkan lumpur dan mencari penyelesaian cepat untuk jutaan kubik lumpur yang telah terhampar di atas tanah.

Skenario penghentian semburan lumpur
Ada pihak-pihak yang mengatakan luapan lumpur ini bisa dihentikan, dengan beberapa skenario dibawah ini, namun asumsi luapan bisa dihentikan sampai tahun 2009 tidak berhasil sama sekali, yang mengartikan luapan ini adalah fenomena alam.
Skenario pertama, menghentikan luapan lumpur dengan menggunakan snubbing unit pada sumur Banjar Panji-1. Snubbing unit adalah suatu sistem peralatan bertenaga hidrolik yang umumnya digunakan untuk pekerjaan well-intervention & workover (melakukan suatu pekerjaan ke dalam sumur yang sudah ada). Snubbing unit ini digunakan untuk mencapai rangkaian mata bor seberat 25 ton dan panjang 400 meter yang tertinggal pada pemboran awal. Diharapkan bila mata bor tersebut ditemukan maka ia dapat didorong masuk ke dasar sumur (9297 kaki) dan kemudian sumur ditutup dengan menyuntikan semen dan lumpur berat. Akan tetapi skenario ini gagal total. Rangkaian mata bor tersebut berhasil ditemukan di kedalaman 2991 kaki tetapi snubbing unit gagal mendorongnya ke dalam dasar sumur.

Skenario kedua dilakukan dengan cara melakukan pengeboran miring (sidetracking) menghindari mata bor yang tertinggal tersebut. Pengeboran dilakukan dengan menggunakan rig milik PT Pertamina (persero). Skenario kedua ini juga gagal karena telah ditemukan terjadinya kerusakan selubung di beberapa kedalaman antara 1.060-1.500 kaki, serta terjadinya pergerakan lateral di lokasi pemboran BJP-1. Kondisi itu mempersulit pelaksanaan sidetracking. Selain itu muncul gelembung-gelembung gas bumi di lokasi pemboran yang dikhawatirkan membahayakan keselamatan pekerja, ketinggian tanggul di sekitar lokasi pemboran telah lebih dari 15 meter dari permukaan tanah sehingga tidak layak untuk ditinggikan lagi. Karena itu, Lapindo Brantas melaksanakan penutupan secara permanen sumur BJP-1.

Skenario ketiga, pada tahap ini, pemadaman lumpur dilakukan dengan terlebih dulu membuat tiga sumur baru (relief well). Tiga lokasi tersebut antara lain: Pertama, sekitar 500 meter barat daya Sumur Banjar Panji-1. Kedua, sekitar 500 meter barat barat laut sumur Banjar Panji 1. Ketiga, sekitar utara timur laut dari Sumur Banjar Panji-1. Sampai saat ini skenario ini masih dijalankan.

Ketiga skenario beranjak dari hipotesis bahwa lumpur berasal dari retakan di dinding sumur Banjar Panji-1. Padahal ada hipotesis lain, bahwa yang terjadi adalah fenomena gunung lumpur (mud volcano), seperti di Bledug Kuwu di Purwodadi, Jawa Tengah. Sampai sekarang, Bledug Kuwu terus memuntahkan lumpur cair hingga membentuk rawa.
Rudi Rubiandini, anggota Tim Pertama, mengatakan bahwa gunung lumpur hanya bisa dilawan dengan mengoperasikan empat atau lima relief well sekaligus. Semua sumur dipakai untuk mengepung retakan-retakan tempat keluarnya lumpur. Kendalanya pekerjaan ini mahal dan memakan waktu. Contohnya, sebuah rig (anjungan pengeboran) berikut ongkos operasionalnya membutuhkan Rp 95 miliar. Biaya bisa membengkak karena kontraktor dan rental alat pengeboran biasanya memasang tarif lebih mahal di wilayah berbahaya. Paling tidak kelima sumur akan membutuhkan Rp 475 miliar. Saat ini pun sulit mendapatkan rig yang menganggur di tengah melambungnya harga minyak.
Rovicky Dwi Putrohari, seorang geolog independen, menulis bahwa di lokasi sumur Porong-1, tujuh kilometer sebelah timur Banjar Panji-1, terlihat tanda-tanda geologi yang menunjukkan luapan lumpur pada zaman dulu, demikian analisanya. Rovicky mencatat sebuah hal yang mencemaskan: semburan lumpur di Porong baru berhenti dalam rentang waktu puluhan hingga ratusan tahun.
Dalam dokumen Laporan Audit Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 29 Mei 2007 disebutkan temuan-temuan bahwa upaya penghentian semburan lumpur tersebut dengan teknik relief well tidak berhasil disebabkan oleh faktor-faktor nonteknis, diantaranya: peralatan yang dibutuhkan tidak disediakan. Senada dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, Rudi Rubiandini juga menyatakan bahwa upaya penghentian semburan lumpur dengan teknik relief well tersebut tidak dilanjutkan dengan alasan kekurangan dana.

Antisipasi kegagalan menghentikan semburan lumpur
Jika skenario penghentian lumpur terlambat atau gagal maka tanggul yang disediakan tidak akan mampu menyimpan lumpur panas sebesar 126,000 m3 per hari. Pilihan penyaluran lumpur panas yang tersedia pada pertengahan September 2006 hanya tinggal dua.Skenario ini dibuat kalau luapan lumpur adalah kesalahan manusia, seandainya luapan lumpur dianggap sebagai fenomena alam, maka skenario yang wajar adalah 'bagaimana mengalirkan lumpur kelaut' dan belajar bagaimana hidup dengan lumpur.
Pilihan pertama adalah meneruskan upaya penangangan lumpur di lokasi semburan dengan membangun waduk tambahan di sebelah tanggul-tanggul yang ada sekarang. Dengan sedikit upaya untuk menggali lahan ditempat yang akan dijadikan waduk tambahan tersebut agar daya tampungnya menjadi lebih besar. Masalahnya, untuk membebaskan lahan disekitar waduk diperlukan waktu, begitu juga untuk menyiapkan tanggul yang baru, sementara semburan lumpur secara terus menerus, dari hari ke hari, volumenya terus membesar.
Pilihan kedua adalah membuang langsung lumpur panas itu ke Kali Porong. Sebagai tempat penyimpanan lumpur, Kali Porong ibarat waduk yang telah tersedia, tanpa perlu digali, memiliki potensi volume penampungan lumpur panas yang cukup besar. Dengan kedalaman 10 meter di bagian tengah kali tersebut, bila separuhnya akan diisi lumpur panas Sidoardjo, maka potensi penyimpanan lumpur di Kali Porong sekitar 300,000 m3 setiap kilometernya. Dengan kata lain, kali Porong dapat membantu menyimpan lumpur sekitar 5 juta m3, atau akan memberikan tambahan waktu sampai lima bulan bila volume lumpur yang dipompakan ke Kali Porong tidak melebihi 50,000 m3 per hari. Bila yang akan dialirkan ke Kali Porong adalah keseluruhan lumpur yang menyembur sejak awal Oktober 2006, maka volume lumpur yang akan pindah ke Kali Porong mencapai 10 juta m3 pada bulan Desember 2006. Volume lumpur yang begitu besar membutuhkan frekuensi dan volume penggelontoran air dari Sungai Brantas yang tinggi, dan kegiatan pengerukan dasar sungai yang terus menerus, agar Kali Porong tidak berubah menjadi waduk lumpur. Sedangkan untuk mencegah pengembaraan koloida lumpur Sidoardjo di perairan Selat Madura,diperlukan upaya pengendapan dan stabilisasi lumpur tersebut di kawasan pantai Sidoardjo.
Para pakar yang melakukan simposium di ITS pada minggu kedua September, menyampaikan informasi bahwa kawasan pantai di Kabupaten Sidoardjo mengalami proses reklamasi pantai secara alamiah dalam beberapa dekade terakhir disebabkan oleh proses sedimentasi dan dinamika perairan Selat Madura. Setiap tahunnya, pantai Sidoardjo bertambah 40 meter. Sehingga upaya membentuk kawasan lahan basah di pantai yang terbuat dari lumpur panas Sidoardjo, merupakan hal yang selaras dengan proses alamiah reklamasi pantai yang sudah berjalan beberapa dekade terakhir.
Dengan mengumpulkan lumpur panas Sidoarjo ke tempat yang kemudian menjadi lahan basah yang akan ditanami oleh mangrove, lumpur tersebut dapat dicegah masuk ke Selat Madura sehingga tidak mengancam kehidupan nelayan tambak di kawasan pantai Sidoardjo dan nelayan penangkap ikan di Selat Madura. Pantai rawa baru yang akan menjadi lahan reklamasi tersebut dikembangkan menjadi hutan bakau yang lebat dan subur, yang bermanfaat bagi pemijahan ikan, daerah penyangga untuk pertambakan udang. Pantai baru dengan hutan bakau diatasnya dapat ditetapkan sebagai kawasan lindung yang menjadi sumber inspirasi dan sarana pendidikan bagi masyarakat terhadap pentingnya pelestarian kawasan pantai.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_lumpur_panas_Sidoarjo

Jilbab

assalamualaikum wr. wb

gw baru nyoba-nyoba gaya krudungan..
hehehe..
ini hasilnya .... :D









lumayan kan hasil nya... :D

walaikumsalam wr.wb

Ceritaku Hari Ini..Apa ceritamu?

Hari ini setelah praktikum, gw nyobain pasta yg ada di jalan margonda. Baru kali ini gw mkn ngerasa kyk blum mkn.. hahahahaha :D .. mungkin karna porsinya yg kurang memuskan x yaa...cuman ampe tenggorokan...kyk makan tester :D ..

yaaa gpp laaah itung-itung nyoba..

Abis itu gw pulang kerumah...dan ternyata gw msh laper...karna gw orang barat (maksudnya indonesia bgian barat..hahaha) jadi perut gw merintih untuk dimasukin nasi... wow

Etika Profesi Akuntansi


sumber : Warta Kota, 6 April 2011

Kelompok :
Farisah Hasniar : 212.08.462
Lusy Cahya Murti : 202.08.755
Nining Arini : 212.08.389

Judul : Membobol Rp. 7M, Manajer Bank Victoria Tak Ditahan

Isi cerita diatas adalah mengenai seorang manajer bank Luciana Oey yang membobol dana nasabahnya (Omar Hallack) hingga mencapai angka yang besar yaitu Rp. 7M. Pengambilan dana tersebut tidak dalam satu kali transaksi melainkan 15 kali transaksi dalam kurun waktu 2 tahun. Nasabah (Omar Hallack) baru mengetahui bahwa dana tabungannya hilang setelah 2 tahun ketika akan melakukan penarikan dana namunuang tabungannya hanya tersisa Rp. 3.000.ooo saja.
Berdasarkan berita diatas, jelas diketahui bahwa manajer dengan sengaja melakukan pembobolan dan melanggar etika profesi/ kode etiik profesi akuntansi. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Dalam kasus ini, manajer telah melanggar :

1. Tanggung Jawab Profesi
Sebagai seorang profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat dan mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa mereka termasuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap Bank Victoria.
2. Kepentingan Publik
Seorang profesional wajib untuk selalu bertindak menghormati kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Atas kepercayaan yang diberikan publik, maka anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka dalam memenuhi tanggung jawab jabatannya. Dalam kasus ini, manajer tidak menunjukkan komitmen serta dedikasi dan tanggung jawabnya sebagai seorang manajer malah dengan tidak tanggung jawab mengambil dana nasabah yang bukan haknya.
3. Integritas
Adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas mengharuskan untuk bersikap jujur. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan dengan kepentingan pribadi. Dalam kasus ini, manajer bank telah melakukan penipuan, merusak kepercayaan nasabah serta lebih mementingkan kepentingan pribadinya sehingga mengambil dana tabungan yang bukan miliknya.
4. Kopentensi dan Kehati-hatian
Profesional dituntut untuk bekerja dengan hati-hati, kompeten, tekun dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa klien dan pemberi kerja memperoleh manfaatnya. Hal ini tidak diberikan manajer (Luciana Oey) karna klien justru kehilangan uang dan pemberi kerja mendapat citra buruk.
5. Perilaku Profesional
Profesional dituntut untuk berperilaku baik untuk menjaga reputasi profesi yang baik. Namun, Luciana Oey justru telah memperburuk citra dirinya dan profesinya dengan melakukan pembobolan dana nasabah.


Soal Listening

Hello, my name is Fasihu. This is my family; my father, my mother, my sister Siti and my brother Ali. My father is 42 years old. He is handsome. He is a teacher. My mother is 40 years old. She is beautiful. She is a teacher too.

My sister is sixteen years old. She has long hair. She is a student of SMU. My brother is ten years old. He has short hair. He is a student in primary school. I am tall. I am a new student at SMP 1 Buton. I have short hair.

1. What is the passage about?

a. Fasihu’s school

b. Fasihu’s family

c. Fasihu’s sister

d. Fasihu’s parents

2. The following statements are true, except

a. Fasihu’s parents are teachers

b. Fasihu’s sister is younger than him

c. Fasihu has one brother and one sister

d. His brother is in primary school

3. What are Fasihu’s parents?

a. His mother is 40 and his father is 42

b. They are fine

c. They are teachers

d. They have three children

4. He is a student in primary school. The underlined word means…

a. High

b. Elementary

c. Secondary

d. Kindergarten

5. What class is Fasihu in?

a. Class 3

b. Class 2

c. Class 1

d. SMU student

This is Mr Rantung’s house. It has a living room, two bedrooms, a dining room, a bathroom, a kitchen and a garage. There are six chairs and a dining table in the dining room. The dining room is between the living room and the kitchen. There are four armchairs, a table, a sofa, and a TV set in the living room. In each bedroom, you can find a wardrobe and the bed. There is a bucket in the bathroom. In the kitchen, there are many kitchen utensils.

1. How many rooms are there in Mr. Rantung’s house?

a. Five

b. Six

c. Seven

d. Eight

2. There are many things in the living room, except…

a. A radio

b. A sofa

c. Armchairs

d. A TV

3. What is between the living room and the kitchen?

a. The bedrooms

b. The bathroom

c. A garage

d. A dining room

4. Where does Mr. Rantung put his car?

a. In the yard

b. In the living room

c. In the garage

d. In the bathroom

5. Where can Mr. Rantung watch TV?

a. In the dining room

b. In the living room

c. In the garage

d. In the bathroom